Dalam rangka implementasi komitmen nasional untuk penanganan isu perubahan iklim global, Pemerintah Indonesia, dalam hal ini BPDLH/IEF Kementerian Keuangan akan menyelenggarakan kegiatan penyaluran dana program melalui Lembaga Perantara yang fokus pada kegiatan REDD+ untuk pembiayaan kegiatan berbasis hasil atau Result Based Payment (RBP). Kegiatan penyaluran Dana Program Lingkungan Hidup bertujuan untuk memberikan fasilitas pendanaan bagi penerima manfaat dan/atau Lembaga Perantara dalam rangka perlindungan, pencegahan, penanggulangan dan pemulihan kerusakan, serta pengelolaan lingkungan hidup dan kegiatan lain untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup.
Untuk itu, BPDLH/IEF akan melaksanakan kegiatan Penilaian Kapasitas Lembaga Perantara (PENTAS LEMTARA) untuk mengelola dana program, khususnya terkait dengan kegiatan REDD+ di Indonesia.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada tautan berikut: https://bpdlh.id/pendaftaran-penilaian-kapasitas-lembaga-perantara-pentas-lemtara/
Untuk pertanyaan dapat dikirimkan melalui surel: [email protected]
To help us track our procurement effort, please indicate in your email where (ngotenders.net) you saw this tender/procurement notice.